Rabu (01/06), kita baru melaksanakan uupacara Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keppres
Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Jni merupakan salah satu hari penting dalam
kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir
Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada
momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar
negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya
pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas
mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila
yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato
ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa
judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh
mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata
pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan
ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai
“Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada
saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila
pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila
ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan
yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan
Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas
tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut
sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno
Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir,
Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa
proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal
18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan
dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang
sah.
Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu
untuk kita ingat. Tapi
tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati,
sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara
Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku
dalam kehidupan bermasyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar